Sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk demikian juga pelayanan-pelayanan gereja semakin berkembang. Sampai dengan tahun 1994 Gereja Pentakosta Indonesia di daerah Tangerang hanya satu yaitu Gereja Pentakosta Indonesia Sidang Tangerang yang berlokasi di Jl. Jaya Katwang Raya No. 1 Perumnas IV Tangerang. Bapak Pendeta J. Sihombing, S.Th yang kala itu masih menjabat sebagai Sintua di gereja tersebut melihat bahwa daerah Tangerang memerlukan perkembangan gereja agar jemaat dapat terlayani dengan baik.
|
Foto bersama Gembala Sidang dan Hamba Tuhan di GPI Sidang Tangerang |
Pada bulan Agustus 1995 Bapak Pendeta J. Sihombing, S.Th, bersama Bapak Guru Injil R.Silitonga yang pada masa itu masih menjabat sebagai Sintua di Gereja Pentakosta Indonesia Sidang Bandung memulai pos pelayanan di Karawaci tepatnya di Jalan Imam Bonjol Gang Bidong No. 41 Rt 03/05 Kelurahan Karawaci. Atas pertolongan Tuhan dan persetujuan Pengurus Gereja Pentakosta Indonesia Wilayah Pulau Jawa, terbentuklah Pos Pelayanan Gereja Pentakosta Indonesia Sidang Karawaci. Di atas tanah seluas 135 M dengan bermodalkan bahan material seadanya yaitu bambu, rumbia dan asbes bekas dimana tanah dan bahan-bahan tersebut berasal dari hibah atau sumbangan dari Bapak Pendeta J. Sihombing, STh, dibangunlah bangunan darurat seluas 5 x 10 M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar